POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah 2020

Buka Info-Administrasi Guru. Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) memutuskan tagline: Akreditasi Bermutu buat Pendidikan Bermutu. Tagline tersebut dimaksudkan buat memperkuat & mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, terpercaya, dan terbuka.

Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu mempunyai empat pilar. Pertama, perangkat yg bermutu. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi menjadi indera penilaian mutu pendidikan yang valid & reliabel menggunakan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan & Peraturanperaturan

yang terkait. Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis,

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah 2020
POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah 2020

Data dan Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun menggunakan bahasa yg mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan galat pengertian & perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah menggunakan asesor. Perangkat disusun menggunakan lebih sederhana sehingga memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi dan dalam saat visitasi. Perangkat Akreditasi bisa diakses melalui situs web BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, & media lainnya sebagai akibatnya bisa dipelajari.

Pilar ke 2 adalah asesor yang bermutu. Dalam rangka mempertinggi profesionalisme & keterbukaan, BAN-S/M mensyaratkan usia asesor 30-58 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya S1, memiliki pengalaman kerja & latar belakang pendidikan yg relevan, dan mahir mengoperasikan komputer. Asesor pula wajib memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi kode etik bisa diberhentikan. Rekrutmen asesor dilaksanakan secara terbuka melalui pengumuman di media massa atau pemberitahuan ke forum terkait. Setiap orang yang melamar sebagai asesor wajib mengikuti tes tulis, wawancara, penilaian portofolio, & pelatihan calon asesor. Asesor bukanlah mereka yang ditunjuk tetapi kalangan profesional yang diseleksi menggunakan ketat. Asesor adalah keliru satu pelaku primer Akreditasi yg bekerjasama langsung dengan rakyat sebagai akibatnya kepribadian mereka memilih gambaran BAN-S/M & hal-hal lain yang terkait menggunakan Akreditasi.

Pilar ketiga merupakan manajemen yg bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait menggunakan perencanaan, aplikasi aktivitas monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota &

sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih cepat, adil, dan objektif. Usaha penyempurnaan manajemen dapat dilihat dari perubahan Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah. Melalui POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah, pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya BAN-S/M Provinsi dan Kepala sekolah/madrasah  dapat melaksanakan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga adalah pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja, dan komunikasi yang semakin baik.

Pilar keempat merupakan hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai mengembangkan sistem database yang memuat hasil & peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, & memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sebagai akibatnya menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan & pengambilan keputusan. BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai berakibat hasil Akreditasi menjadi bagian berdasarkan program peningkatan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa menaruh data-data yang lengkap dan terkini (available), gampang diakses (accessible), dan berguna (beneficial). Berbagai pihak bisa memasak dan memanfaatkan hasil Akreditasi buat kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, & perencanaan pembangunan.

POS ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi buat melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M & BAN-S/M Provinsi sinkron menggunakan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yg berlaku.

Sekian Informasi Tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2020

---------------LinkDownload Disini---------------

Post a Comment

Previous Post Next Post