A. Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015?2019
RPJMN 2015-2019 mengamanatkan target yang berkaitan dengan Universal access dan Desa/Kelurahan melaksanakan STBM. Sejalan dengan hal tersebut STBM sebagai pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan, bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat yang setinggi-tingginya. Adapun target RPJMN 2015-2019 untuk sanitasi dan air minum adalah sebagai berikut:
1. Universal access 2019
Berdasarkan RPJMN 2015-2019, maka dalam akhir tahun 2019 sasaran yg ingin dicapai dalam bidang air minum & sanitasi misalnya tabel berikut:
a. Air minum
b. Sanitasi
dua. Target Desa/Kelurahan melaksanakan STBM
Dalam RPJMN tahun 2015 ? 2019, pemerintah menetapkan target Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan yaitu 45.000 Desa/Kelurahan melaksanakan STBM dengan capaian per tahun sebesar lima.000 Desa/Kelurahan.
B. Penetapan Target STBM Tahun 2019
Sampai menggunakan 29 Oktober tahun 2015, total Desa/Kelurahan melaksanakan STBM dari 34 provinsi sebanyak 25.262. Desa/Kelurahan belum melaksanakan STBM sebanyak 56.612. Data tadi sanggup dicermati pada tabel pada bawah ini. Dapat Download File PDF Klik Disini