PENGUMUMAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018

PENGUMUMAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG  CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018_Sahabat bukainfo17.com yang berbahagia pada kesempatan ini saya ingin share postingan tentang Menindak lanjuti Pengumuman Nomor 07/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2018 hal Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Dapat Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018, disampaikan hal sebagai berikut:

I. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 buat sesi Wawancara adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini

II. Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan dan Psikometri dengan menggunakan CAT (Computer Assisted Test)

III. Tata Tertib Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan menggunakan CAT (Computer Assisted Test dan Psikometri:

A. Kewajiban bagi peserta:

1. Hadir pada lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) mnt sebelum tes dimulai;

2. Mengisi daftar hadir yg sudah disiapkan sang Panitia;

tiga. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), & Kartu Peserta Ujian dan menampakan pada Panitia;

4. Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos & celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal). Bagi wanita yang memakai jilbab, diwajibkan menggunakan jilbab berwarna hitam;

lima. Duduk dalam loka yang dipengaruhi;

6. Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum aplikasi tes dimulai;

7. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sinkron dengan alokasi saat.

B. Larangan bagi peserta:

1. Membawa buku-buku & catatan lainnya;

2. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, pensil, dan ballpoint;

tiga. Membawa kuliner dan minuman;

4. Membawa senjata barah/tajam atau sejenisnya;

5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;

6. Menerima/memberikan sesuatu menurut/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;

7. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin menurut panitia;

8. Merokok dalam ruangan tes.

C. Sanksi bagi peserta:

1. Peserta yg terlambat dalam waktu dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dipercaya gugur.

2. Peserta yang kedapatan melanggar rapikan tertib dipercaya gugur dan dimuntahkan berdasarkan ruangan tes & dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

IV. Lain-lain:

A. Bagi peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan Seleksi Kompetensi Bidang yaitu tahap Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan dan Psikometri menggunakan CAT (Computer Assisted Test) serta Wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

B. Bagi peserta yg tidak hadir/terlambat pada saat pelaksanaan seleksi yang dipengaruhi, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan nir lulus pada proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018.

C. Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang CPNS BKN Tahun 2018 dari lokasi ujian yang sudah dipilih dalam saat mendaftar melalui SSCN.

D. Bagi para peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk membawa dan memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat di dalam lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

E. Peserta membawa Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah diisi & menyerahkannya pada ketika pelaksanaan sesi wawancara (Daftar Riwayat Hidup terlampir).

F. Bagi Peserta yg nir dapat memberitahuakn KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP, maka peserta dapat memperlihatkan kartu bukti diri lain seperti Surat Izin Mengemudi &/ atau Paspor.

G. Informasi terkait kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 dapat dilihat di laman http://www.bkn.go.id serta di media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://twitter.com/BKNgoid atau di https://facebook.com/BKNgoid

H. Kelalaian peserta dalam membaca & tahu pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

I. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

J. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

PENGUMUMAN Nomor : 08/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2018 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018, Unduh

Sekian fakta ini semoga berguna bagi teman sekalian, Terimakasih

Post a Comment

Previous Post Next Post