
Sahabat Buka Info Yang berbahagia Di Kesempatan Ini saya ingin share Kepada teman Sekalian tentang Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI & Bahasa Arab Pada Madrasah. Perubahan yg sangat cepat pada kehidupan & tuntutan global dunia harus diantisipasi & direspon sang dunia. Pendidikan. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan & teknologi serta komunikasi membawa perubahan yg akbar pada pola & gaga hidup umat manusia. Diperkirakan perubahan itu akan terus berjalan maju dan menuntut perubahan pada cara pandang, cara bersikap & bertindak masyarakat termasuk generasi penerus bangsa ini.
Kurikulum madrasah wajib mampu mengantisipasi perubahan itu dan merespon tuntutan zaman yg selalu berubah. Kurikulum PAI & Bahasa Arab diarahkan buat menyiapkan siswa madrasah bisa mengikuti keadaan menggunakan perubahan sehingga lulusannya kompatibel dengan tuntutan zamannya pada membangun peradaban bangsa.
Kurikulum PAI & Bahasa Arab di madrasah secara bertahap diarahkan buat menyiapkan peserta didik yg memiliki kompetensi memahami prinsip-prinsip agama Islam, baik terkait dengan akidah akhlak, syariah & perkembangan budaya Islam, sebagai akibatnya memungkinkan siswa menjalankan kewajiban beragama menggunakan baik terkait interaksi dengan Allah SWT maupun sesama insan & alam semesta.
Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI & Bahasa Arab Pada Madrasah akan diterapkan secara sedikit demi sedikit dalam jenjang MI, MTs & MA mulai Tahun Pelajaran. 2020/2021.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum merupakan seperangkat planning & pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yg dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat 2 dimensi kurikulum, yang pertama yaitu rencana & pengaturan mengenai tujuan, isi, & bahan pembelajaran. Sedangkan yang kedua adalah cara yg dipakai buat penyelenggaraan pembelajaran.
Madrasah adalah sekolah umum berciri spesial agama Islam. Kekhasan madrasah bukan saja pada jumlah mata pelajaran agama Islam yang lebih banyak menurut yang ada pada sekolah. Lebih menurut itu kekhasan madrasah merupakan rapikan nilai yg menjiwai proses pendidikan pada madrasah yg berorientasi pada pengamalan ajaran agama Islam yg moderat & keseluruhan, berdimensi ibadah, berorientasi duniawi sekaligus ukhrawi sebagaimana sudah terejawantahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Tujuan Pengembangan Kurikulum PAI buat mempersiapkan manusia Indonesia supaya mempunyai pola pikir dan sikap keagamaan yg moderat, inklusif, berbudaya, religius dan memiliki kemampuan hidup sebagai eksklusif & warga negara yg beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, & kolaboratif serta bisa menjadi bagian berdasarkan solusi terhadap berbagai persoalan pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara & peradaban global. Sedangkan buat pengembangan bahasa arab bertujuan mempersiapkan siswa yang memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai alat komunikasi dunia dan indera buat mendalami agama berdasarkan sumber otentik yg pada umumnya memakai Bahasa Arab & melalui proses rantai keilmuan (isnad) yg terus kontiniu hingga sumber asalnya yaitu al-Qur'an & Hadits.
Ruang lingkup kurikulum PAI dan Bahasa Arab madrasah meliputi:
1. Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab;
2. Standar Kompetensi Lulusan & Standar Isi PAI & Bahasa Arab;
tiga. Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab;
4. Penilaian PAI dan Bahasa Arab; &
5. Kompetensi Inti (KI) & Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab dalam madrasah.
Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI & Bahasa Arab Pada Madrasah dapat Download Disini
Demikian yang bisa sampaikan, semoga Allah SWT meridhai semua langkah kita, menaruh ma'unah pada implementasi buat mengantarkan peserta didik madrasah menjadi manusia yang berkah & manfaat bagi kepercayaan , nusa clan. Bangsa.