
Modul Pengelolaan Tugas Pokok & Kode Etik Pengawas Sekolah _ sahabat bukainfo17.Com yang berbahagia kali ini aku ingin share pada teman sekalian mengenai Modul Pengelolaan Tugas Pokok dan Kode Etik Pengawas Sekolah yg bukunya bisa teman download pada portal www.Bukainfo17.Com secara perdeo.
Dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa Pengawas Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yg diberi tugas, tanggung jawab dan kewenangan secara penuh sang pejabat yang berwenang buat melaksanakan pengawasan akademik & manajerial dalam satuan pendidikan. Regulasi tadi ditindaklanjuti oleh Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011. Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Dalam Pasal 15 ayat (4) buah d Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Pengajar dinyatakan bahwa pengajar yg diangkat pada jabatan Pengawas Satuan Pendidikan melakukan tugas pembimbingan & training profesional guru dan tugas pengawasan. Selanjutnya, pada Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 mengenai Guru dinyatakan bahwa ?Beban kerja Pengawas Satuan Pendidikan, Pengawas Mata Pelajaran, atau Pengawas Kelompok Mata Pelajaran dalam melakukan tugas pengawasan, pembimbingan, dan training profesional Pengajar ekuivalen menggunakan paling sedikit 24 (2 puluh empat) jam pembelajaran tatap muka pada 1 (satu) minggu?. Tugas supervisi, pembimbingan, & pelatihan profesional guru yg dimaksud merupakan tugas pokok Pengawas Sekolah sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah & Angka Kreditnya, pada Bab II Pasal 5 diatur bahwa tugas pokok Pengawas Sekolah merupakan melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan acara pengawasan, aplikasi pembinaan, pemantauan aplikasi delapan Standar Nasional Pendidikan, evaluasi, pembimbingan dan training profesional pengajar, penilaian hasil pelaksanaan acara supervisi, & aplikasi tugas kepengawasan di wilayah khusus. Dalam menjalankan tugas pokok tadi, Pengawas Sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai buat mampu melaksanakan tugas supervisi. Kualifikasi & kompetensi yg dimaksud merupakan kompetensi sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 mengenai Standar Pengawas Sekolah/Madrasah yaitu kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, kompetensi penilaian pendidikan, penelitian dan pengembangan, & kompetensi sosial.
Baca pula:
Pedoman Pendidikan Dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah Edisi 2018
Pendalaman pemahaman akan tugas pokok sangat krusial dimiliki oleh seorang Pengawas Sekolah. Untuk memenuhi kebutuhan tadi, materi Pengelolaan Tugas Pokok dan Etika Pengawas Sekolah dirancang buat menaruh pemahaman yang komprehensif pada Calon Pengawas Sekolah, sebagai akibatnya dalam saat Calon Pengawas Sekolah diangkat ke dalam jabatan Pengawas Sekolah dapat menjalankan tugas supervisi dengan profesional. Dengan demikian, keliru satu substansi penting pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Calon Pengawas Sekolah & Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah adalah mengenai tugas pokok & etika Pengawas Sekolah.
Dalam rangka memenuhi ketentuan & kebutuhan sebagaimana telah diuraikan di atas, maka Direktorat Jenderal Guru & Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan Pendidikan & Pelatihan Fungsional Calon Pengawas & Penguatan Kompetensi Pengawas serta menerbitkan modul Pengelolaan Tugas Pokok dan Etika Pengawas Sekolah sebagai bahan pembelajaran dalam diklat tadi.
B. Target Kompetensi
Kompetensi yang hendak dicapai melalui pembelajaran Pengelolaan Tugas Pokok & Etika Pengawas Sekolah dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Calon Pengawas Sekolah dan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah ini adalah agar peserta diklat mempunyai pemahaman yang komprehensif tentang ketentuan tugas pokok Pengawas Sekolah, aplikasi program, dan evaluasi hasil pelaksanaan program supervisi, pembimbingan, & pembinaan profesional guru dan kepala sekolah, dan etika Pengawas Sekolah.
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi peserta diklat pada mata diklat Pengelolaan Tugas Pokok & Etika Pengawas Sekolah dalam Pendidikan & Pelatihan (Diklat) Fungsional Calon Pengawas Sekolah dan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah, sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan ketentuan tentang tugas pokok Pengawas Sekolah;
dua. Menggambarkan pelaksanaan acara pengawasan, pembimbingan, & pembinaan profesional pengajar & ketua sekolah;
tiga. Menggambarkan hasil penilaian pelaksanaan program pengawasan & hasil penilaian aplikasi pembimbingan, training profesional guru dan ketua sekolah;
4. Menggambarkan etika Pengawas Sekolah.
D. Ruang Lingkup dan Pengorganisasian Pembelajaran
1. Ruang Lingkup
Ruang lingkup materi Pengelolaan Tugas Pokok & Etika Pengawas Sekolah meliputi:
a. Ketentuan mengenai tugas pokok pengawas sekolah;
b. Pelaksanaan program supervisi, pembimbingan, pembinaan profesional pengajar dan kepala sekolah;
c. Evaluasi hasil aplikasi acara pengawasan dan evaluasi hasil aplikasi pembimbingan & pembinaan profesional guru dan ketua sekolah; serta
d. Etika pengawas sekolah.
2. Pengorganisasian Pembelajaran
Pembelajaran mata diklat Pengelolaan Tugas Pokok & Etika Pengawas Sekolah berupa tatap muka sejumlah 10 (sepuluh) jam pelajaran (JP) meliputi 30% pembelajaran teori dan 70% pembelajaran praktik. Pendekatan pembelajaran memakai Andragogi dengan metode yg bervariasi antara lain gambaran, diskusi, kerja kelompok, praktik, bermain kiprah, dan penugasan (Lembar Kerja). Pengorganisasian pembelajaran Pengelolaan Tugas Pokok dan Etika Pengawas Sekolah.
Selengkapnya, Bagi bapak dan ibu pengajar yg membutuhkan pedoman Modul Pengelolaan Tugas Pokok dan Kode Etik Pengawas Sekolah, sanggup mengunduhnya dalam tautan link yang saya buat dibawah ini. Modul Pengelolaan Tugas Pokok & Kode Etik Pengawas Sekolah.Pdf,Unduh
Demikian Modul Pengelolaan Tugas Pokok dan Kode Etik Pengawas Sekolah 2018 atau Tahun ajaran 2018/2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat bagi sahabat sekalian sekian dan terimakasih.