Dalam 30 tahun terakhir ini, Indonesia mengalami perubahan pola penyakit atau yang seringkali dianggap transisi epidemiologi. Pada era 1990an, penyebab kematian & kesakitan terbesar adalah penyakit menular seperti infeksi saluran pernapasan atas, TBC, diare, dll. Namun dari tahun 2010, penyebab kesakitan dan kematian terbesar merupakan Penyakit Tidak Menular (PTM) misalnya stroke, jantung, & kencing manis. Penderitanya pun mengalami pergeseran. Kini PTM tidak hanya menyerang usia tua, tetapi usia muda jua, berdasarkan semua kalangan -baik kaya maupun miskin, tinggal pada kota juga desa. Angka kesakitan & kematian serta permintaan pelayanan kesehatan (pengobatan) diperkirakan akan terus semakin tinggi. Hal ini didorong sang perubahan pola hidup masyarakat yg cenderung tidak aktif secara fisik (misalnya banyak menghabiskan saat menggunakan menonton TV), konsumsi butir dan sayur yg rendah (poly makan kuliner olahan, siap saji, tinggi gula, garam, dll), serta konsumsi rokok dan alkohol. Risiko PTM menjadi semakin tinggi lantaran transisi demografi, yaitu semakin meningkatnya proprosi & jumlah penduduk dewasa & lanjut usia yang rentan terhadap PTM & penyakit degeneratif.
Ketika ada anggota keluarga terserang PTM, maka perlu pengobatan dan perawatan jangka panjang. Hal ini tentunya dapat meningkatkan beban pembiayaan kesehatan pemerintah, sekaligus meningkatkan beban ekonomi keluarga karena produktivitas keluarga yang menurun. Tak jarang hingga menyebabkan keluarga jatuh miskin karena merawat anggota keluarga yang sakit. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya bersama untuk mencegah faktor-faktor risiko PTM ini. Upaya tersebut berupa kegiatan pencegahan yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membedakan usia, jenis pekerjaan, status sosial, status ekonomi, dan lokasi tinggal. Wakil Presiden RI dalam Rapat Terbatas tanggal 18 September 2015 menugaskan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menyusun kerangka kerja dalam melaksanakan pesan penguatan paradigma pembangunan kesehatan dari kuratif rehabilitatif menjadi promotif-preventif yang dilakukan melalui pendekatan multi sektor, serta menyusun rencana aksi terkait penguatan upaya promotif preventif kesehatan. Arahan tersebut selanjutnya disusun dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang akan menjadi panduan bagi lintas sektor terkait, dalam berpartisipasi aktif mendorong masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. Agar gerakan ini bisa membudaya pada seluruh masyarakat Indonesia, maka kita harus BERSAMA-SAMA BERGERAK, mmelakukan suatu GERAKAN untuk HIDUP SEHAT.
Menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintah dan non Pemerintah, Direktur Utama BPJS Kesehatan serta Para Gubernur & Bupati/Walikota untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sinkron tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing buat mewujudkan Germas. Dengan Germas diperlukan warga sanggup berperilaku sehat, sehingga produktivitas ikut meningkat. Selain itu tercipta lingkungan yang higienis, yang pada akhirnya menurunkan angka kesakitan dan biaya yang dimuntahkan rakyat. Seluruh lapisan masyarakat dibutuhkan terlibat pada Germas. Bersama-sama, baik individu, famili, & rakyat mempraktekkan pola hayati sehat sehari-hari. Rakyat (Karang Taruna, PKK, dsb), organisasi profesi, masing-masing menggerakkan institusi dan organisasi supaya anggotanya berperilaku sehat. Sedangkan pemerintah sentra & wilayah menyiapkan sarana dan prasarana dan kegiatan yg mendukung pelaksanaan Germas sinkron tugas & manfaatnya. Kegiatan Germas diantaranya melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur & buah, nir merokok, tidak mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan dan memakai jamban. Pada tahun 2016 & 2017 Kementerian Kesehatan secara nasional akan memulai dengan kampanye melaksanakan kegiatan kegiatan fisik, mengonsumsi sayur & buah, serta menyelidiki kesehatan Gerakan ini diperkuat sang Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, yg demikian pula berdasarkan kalangan akademisi (universitas), dunia bisnis (partikelir), organisasi secara rutin.
Jangan Lewatkan: Wujudkan Indonesia Sehat Dengan GERMAS
Aktivitas fisik
· Adalah setiap gerakan tubuh yang melibatkan otot rangka dan mengakibatkan pengeluaran energi
· Dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja
· Lakukan paling sedikit 30 menit setiap hari
· Batasi kegiatan banyak duduk seperti menonton TV, main game dan komputer, apa lagi jika ditambah dengan makan kudapan yang manis, asin, dan berminyak
· Aktivitas fisik dapat dilakukan di sekolah, rumah, tempat kerja, tempat umum
Makanan seimbang
· Sayur dan buah harus selalu tersaji dalam menu sehari-hari baik untuk semua anggota keluarga, baik dikonsumsi di rumah maupun di tempat aktivitas lainnya.
· Manfaatkan buah dan sayur lokal yang tersedia di pasar setempat
· Batasi makanan yang mengandung gula, garam, minyak
· Perbanyak minum air putih
Pemeriksaan kesehatan rutin
· Pemeriksaan kesehatan rutin meliputi cek tekanan darah, cek kadar gula darah, cek kolesterol darah, tes darah lengkap di laboratorium, ukur lingkar perut.
· Khusus perempuan lakukan tes IVA (Inpeksi Visual Asam cuka) untuk deteksi dini kanker leher rahim; pemeriksaan rutin setiap 6 bulan sekali, di Puskesmas dan pelayanan kesehatan lainnya, serta Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) terdekat.
· Ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin, dan anak balita harus dipantau tumbuh kembangnya setiap bulan di Posyandu.
Pada tahun 2016, pemerintah meluncurkan Germas di 10 lokasi, berbarengan dengan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional. Pada tahun 2016 pula Kementerian kesehatan bersama dengan anggota Komisi IX DPR-RI melakukan sosialisasi Germas di 100 Kabupaten/Kota. Sedangkan pada tahun 2017 ini, kegiatan sosialisasi Germas akan kembali diselenggarakan di 180 kabupaten/kota. Setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017 tentang Germas, kita harapkan lintas sektor bisa membuat kebijakan (regulasi) yang dapat mendukung pengimplementasian Germas. Sehingga Germas tidak hanya menjadi SLOGAN tapi AKSI BERSAMA seluruh bangsa Indonesia. Sangat luar biasa kalau ini bisa terwujud.