Tata Cara Pelaporan Dana BOS Reguler 2020 Tahap I, II, III Untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Buka Info-Berita Dan Informasi. Sahabat Yang Berbahagia Dalam Keadaan Pandemi Covid-19 Buka Info Tetap Selalu Semangat Dan Setia Memberikan Informasi Yang Dapat Sahabat Jadikan Bahan Referensi dan menjadikan pedoman bagi teman pembaca buka isu yang setia. Di Kesempatan Ini Buka Info Akan Share Mengenai Tata Cara Pelaporan Dana BOS Reguler 2020 Tahap I, II, III Untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Sahabat pada pada penggunaan Dana BOS Reguler haruslah mengacu pada prinsip yg Fleksibilitas, Efektivitas, Efisiensi, Akuntabilitas dan yg Tranparansi.

a.    Fleksibilitas merupakan penggunaan dana BOS reguler yang dikelola sesuai dengan kebutuhan dari sekolahan.

b.   Efektifitas merupakan penggunaan dana BOS reguler yang dapat memberikan hasil untuk mencapai dari tujuan pendidikan di sekolah.

c.    Efesiensi yang merupakan penggunaan dana BOS reguler yang di upayakan dalam peningkatan kualitas belajar siswa dengan menggunakan biaya seminimal mungkin dan dengan hasil yang begitu Optimal.

d.   Akuntabilitas merupakan penggunaan dana BOS reguler yang dapat dipertanggung jawabkan secara keseluruhan dengan berdasarkan pertimbangan secara logis dan sesuai peraturan perundang-undangan.

e.    Transparansi merupakan penggunaan dana BOS reguler yang di kelola dengan secara terbuka dan mengakomodir aspirasi dari kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Sehubungan menggunakan hal tadi maka tim BOS sekolah atau Operator sekolah harus selalu melaporkan seluruh dalam penggunaan dana BOS reguler pada setiap tahapnya ke pada sistem pelaporan kementerian yang melalui laman bos.Kemdikbud.Go.Id ini merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai tim BOS buat menyampaikan laporan realisasi dalam penggunaan dana BOS reguler .

Berikut ini buka info akan menaruh langkah ? Langkah dalam melakukan Pelaporan Dana BOS Reguler 2020 Tahap I, II, III Untuk Jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan dan SLB tahun 2020 menjadi berikut:

Pertama ? Tama teman wajib masuk ke halaman buat login di laman https://bos.Kemdikbud.Go.Id/index.Php/login/sekolah menggunakan memakai akun login Dapodik sekolah masing ? Masing

Setelah sahabat login di dalam menu aplikasi BOS klik menu lapor, dan pilih tahun 2020, pilih tahap I dan klik tombol tampilkan, apabila masih kosong berarti sekolah belum melapor dalam penggunaan dana BOS tahap I tahun 2020 di dalam halaman https://bos.kemdikbud.go.id untuk membuat halaman silahkan sahabat klik pada tombol “Tambah”.

Ok setelah tampil halaman pada Tambah Laporan, silahkan sahabat pilih Tahun dan Tahap Laporan dan masukan Jumlah Penerima Dana BOS yang sudah diterima pada tahap yang di laporkan setelah sahabat memasukan jumlah dana bos yang telah di terima oleh sekolah, untuk bagian yang sisa tahap lalu (otomatis terisi jika ada sisa yang terisi ditahun sebelumnya). Di bagian ini silahkan sahabat masukan rincian jumlah dari masing masing item penggunaan dana BOS yang sesuai dengan pada laporan k7a Bos sekolah, berikut ini komponen dalam penggunaan dana BOS tahun 2020 sebagai berikut:

1)     Penerimaan peserta didik baru

2)     Pengembangan perpustakaan

3)     Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

4)     Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

5)     Administrasi kegiatan sekolah

6)     Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

7)     Langganan daya dan jasa

8)     Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

9)     Penyediaan alat multimedia pembelajaran

10)  Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktek kerja industri atau praktek kerja lapangan didalam negeri, pemantauan keberkerjaan, pemagangan guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama.

11)  Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan ujin kompetensi kemampuan bahasa inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

12)  Pembayaran honor

Jika dalam proses pengentry jumlah pengguna dana BOS pada masing masing item sesuai dengan k7a BOS, secara otomatis sistem akan menampilkan jumlah sisa dana pada halaman tersebut, jika sahabat dalam pengisian merasa sudah benar dan selesai maka silahkan klik tombol “Proses”.

Sekian yg bisa buka berita share tentang tatacara mudah buat melaporkan BOS secara online termin I, II, III tahun 2020. Semoga apa yang buka berita share ini bisa bermanfaat bagi sahabat sekalian sekian dan terimaksih.

Post a Comment

Previous Post Next Post