Buka Info-Berita dan Informasi. Berdasarkan surat Nomor B.1008.l/DJ.I.II/HM.00/06/2020 Tentang Pelaksanaan Survei Teaching from Home bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dalam rangka mengevaluasi Teaching from Home (TFH) yang dilakukan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah selama masa penanganan Covid-19, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melaksanakan survei TFH bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah berbasis online melalui Simpatika (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama) dengan memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
![]() |
| Pelaksanaan Survey Theaching From Home Bagi GTK Madrasah |
1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk mengarahkan seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah binaannya untuk mengisi instrumen survei teachingfrom home melalui Simpatika.
2. Instrumen survei teachingfrom home diisi langsung oleh guru dan tenaga kependidikan madrasah dengan menggunakan akses user dan password individu yang dimiliki oleh guru dan tenaga kependidikan madrasah.
3. Untuk menjamin validitas hasil survei, pengisian instrumen survei sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas, diisi dengan sebenar-benamya oleh guru dan tenaga kependidikan madrasah yang bersangkutan, tidak diperkenankan diwakilkan kepada pihak lainnya.
4. Periode pelaksanaan survei ini akan berlangsung pada tanggal 11 - 18 Juni 2020.
Demikian Informasi Terkait Pelaksanaan Survei Teachingfrom Home bagi Pengajar & Tenaga Kependidikan Madrasah semoga berguna.
