JADWAL DAN MATERI PEMBELAJARAN PROGRAM BELAJAR DARI RUMAH MELALUI TVRI 13-17 APRIL 2020

Buka Info_Berita & Informasi. Sahabat yang berbahagia di kesempatan ini buka gosip akan share terkait jadwal belajar di tempat tinggal melalui TVRI guna buat meminimalisir penyebaran terkait pandemi virus corona.

Terkait belajar dari rumah, Mendikbud menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring)/jeda jauh dilaksanakan buat memberikan pengalaman belajar yg bermakna bagi murid, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan semua capaian kurikulum buat kenaikan kelas juga kelulusan. "Kami ingin mengajurkan bagi daerah yang sudah melakukan belajar menurut tempat tinggal supaya dipastikan gurunya juga mengajar berdasarkan rumah untuk menjaga keamanan guru, itu sangat krusial,"

Pembelajaran daring/jarak jauh difokuskan pada peningkatan pemahaman anak didik mengenai virus korona dan endemi Covid-19. Adapun kegiatan dan tugas pembelajaran bisa bervariasi antar anak didik, sinkron minat dan kondisi masing-masing, termasuk pada hal kesenjangan akses/fasilitas belajar di tempat tinggal . Bukti atau produk aktivitas belajar diberi umpan balik yg bersifat kualitatif & bermanfaat dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif. "Walaupun poly sekolah menerapkan belajar menurut tempat tinggal , bukan berarti gurunya hanya menaruh pekerjaan saja pada muridnya. Namun jua ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu muridnya pada mengerjakan tugasnya. Mohon walaupun bekerja dari tempat tinggal , mohon siswa-siswa kita jua dibimbing,"

Menyoal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020, Mendikbud meminta agar Dinas Pendidikan & sekolah dapat menyiapkan prosedur PPDB yang mengikuti protokol kesehatan buat mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik pada sekolah. Kemudian, PPDB dalam Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan (1) akumulasi nilai rapor ditentukan menurut nilai lima semester terakhir; &/atau (2) prestasi akademik & non-akademik di luar rapor sekolah. Lebih lanjut, Mendikbud menyebutkan bahwa Pusat Data & Informasi (Pusdatin) Kemendikbud akan menaruh donasi teknis bagi daerah yg memerlukan mekanisme PPDB daring.

Terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)/Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), dalam Petunjuk Teknis (juknis) Pengelolaan Dana BOS/BOP diperbolehkan buat membeli barang sinkron kebutuhan, termasuk buat membiayai keperluan buat pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat-indera kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, masker, serta buat membiayai pembelajaran daring/jeda jauh.

Sekian informasi ini yang bisa buka info sampaikan semoga dapat bermanfaat bagi teman sekalian.

Post a Comment

Previous Post Next Post