a. Peran STBM Dalam Pencapaian RPJPN, RPJMN dan MDGs Tujuan 7C
STBM adalah pendekatan yang dipakai pada acara nasional pembangunan sanitasi di Indonesia yang dipilih buat: memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih & sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, menaikkan kemampuan rakyat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah buat menaikkan akses sanitasi dasar yg layak dan berkesinambungan. Komitmen pemerintah tadi tercantum dalam pencapaian sasaran pembangunan milennium (Millenium Development Goal), khususnya sasaran 7C, yaitu mengurangi hingga setengah penduduk yang nir mempunyai akses terhadap air higienis dan sanitasi dalam tahun 2015. Komitmen pemerintah terkait sanitasi lainnya tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) merupakan sanitasi total buat semua masyarakat Indonesia dalam tahun 2025.
b. Strategi STBM
Untuk mencapai kondisi sanitasi total, STBM memiliki 6 taktik, yaitu :
1. Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment)
Prinsip :
? Meningkatkan dukungan pemerintah & pemangku kepentingan lainnnya dalam menaikkan perilaku higienis dan saniter.
Pokok Kegiatan :
? Melakukan advokasi & pengenalan kepada pemerintah & pemangku kepentingan lainnya secara berjenjang,
? Mengembangkan kapasitas lembaga pelaksana di wilayah,
? Meningkatkan kemitraan antara pemerintah, pemerintah wilayah, organisasi masyarakat, lembaga swadaya rakyat & partikelir.
2. Peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation)
Prinsip :
? Menciptakan perilaku komunitas yang higienis & saniter buat mendukung terciptanya sanitasi total.
Pokok Kegiatan :
? Meningkatkan peran seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengenalan pengembangan kebutuhan
? Mengembangkan kesadaran warga mengenai konsekuensi berdasarkan kebiasaan jelek sanitasi (buang air akbar) dan dilanjutkan menggunakan pemicuan perubahan perilaku komunitas,
? Meningkatkan kemampuan masyarakat pada menentukan teknologi, material & biaya sarana sanitasi yang sehat.
? Mengembangkan kepemimpinan pada warga (natural leader) buat memfasilitasi pemicuan perubahan perilaku warga .
? Mengembangkan sistem penghargaan kepada masyarakat untuk menaikkan & menjaga keberlanjutan sanitasi total.
3. Peningkatan penyediaan suplai (supply improvement)
Prinsip : • Meningkatkan kertersediaan sarana sanitasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Pokok Kegiatan :
? Meningkatkan kapasitas produksi swasta lokal dalam penyediaan wahana sanitasi
? Mengembangkan kemitraan dengan grup masyarakat, koperasi, lembaga keuangan dan pengusaha lokal dalam penyediaan wahana sanitasi
? Meningkatkan kerjasama menggunakan forum penelitian perguruan tinggi buat pengembangan rancangan sarana sanitasi sempurna guna.
Ketiga komponen sanitasi total tadi menjadi landasan strategi pelaksanaan untuk pencapaian 5 (5) pilar STBM, yaitu: 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS); 2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT); 4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT); 5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
c. Pemetaan Peran dan Tanggung Jawab Pemangku Kebijakan di Masing-Masing Tingkatan
STBM dilakukan pada seluruh strata menggunakan memperhatikan koordinasi lintas sektor & lintas pemangku kepentingan, termasuk lintas acara pembangunan air minum & sanitasi, sebagai akibatnya keterpaduan dalam persiapan & pelaksanaan STBM bisa tercapai.