KMA NO 536 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

Sahabat buka berita yg berbahagia pada lepas 20 Agustus 2019 secara resmi sudah di keluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018 tentang panduan pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian agama.

Pengumuman surat resmi intruksi ini sudah pada publikasikan melalui halaman resmi website kementerian kepercayaan RI pada url https://kemenag.Go.Id/home/info_penting Yang isinya menjadi berikut:

Bahwa dalam rangka menindaklanjuti peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi sesuai dengan karakteristik masing masing institusi.

Penyelenggaraan birokrasi yang baik akan tercermin pada hasil produk berupa layanan sehingga tingkat kepuasan stakeholder menjadi lebih meningkat. Dalam rangka meningkatkan layanan kepada internal maupun eksternal, kementerian agama sudah memulai melaksanakan agenda reformasi birokrasi dimulai sejak tahun 2009 berdasarkan keputusan menteri agama nomor 153 tahun 2009 tentang reformasi birokrasi departemen agama. Dengan  diterbitkanya peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design reformasi birokrasi 2010-2025, kementerian agama semakin serius dan konsisten dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dan diwajibkan oleh peraturan presiden tersebut sesuai dengan karakteristik masing masing institusi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah pada melaksanakan acara reformasi birokrasi, kementerian/forum yang sudah berhasil mengimplementasikan sasran dari acara reformasi birokrasi diberikan tunjangan kineja yg besaranya ditetapkan dan disetujui sang tim reformasi birokrasi nasional berkoordinasi menggunakan tim penjamin kualitas reformasi birokrasi.

Dalam melaksanakan proses reformasi birokrasi, tentunya harus mengacu kepada regulasi yang telah dibuat sang pemerintah. Hal ini menjadi dasar aplikasi reformasi birokrasi (RB) kementerian agama supaya sejalan dengan program prioritas nasional pada hal melaksanakan reformasi birokrasi. Hasil musyawarah perencanaan pembangunan nasional (musrenbangnas) 2017 dalam rangka penyusunan planning kerja pemerinntah (RKP) 2018 membentuk 10 prioritas nasional dan 30 program prioritas, salah satunya aplikasi reformasi birokrasi.

Kementerian agama merupakan salah satu kementerian yang memiliki jumlah satuan kerja (satker) dan pegawai yang sangat banyak, sehingga tidak mudah melakukan proses reformasi birokrasi dengan cepat. Bagi institusi pemerintah yang rata rata memiliki scope besar, tentu membutuhkan energi dan strategi khusus untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi. Seiring dengan berjalannya waktu hingga kini perubahan perubahan semakin dirasakan dengan tercapainya beberapa layanan yang diberikan oleh kementerian agama, baik intenal maupun eksternal.

Dalam mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi pada kementerian agama agar sesuai dengan road map yang sudah di tetapkan sehingga inline pelaksanaanya antara satuan kerja pusat dan daerah, perlu telah dibentuk kelompok kerja (pokja) reformasi birokrasi pada kementerian agama yang berperan dalam memonitoring pelaksanaan 8 area perubahan sehingga dapat dianalisis permasalahan dan melakukan langkah perbaikan masing masing area perubahan. Tim pokja RB harus melaporkan kepada pimpinan satuan kerja terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkunganya sehingga pemimpin dapat secara nyata, jelas dan tegas dalam pengambilan langkah perbaikan.

Berdasarkan beberapa hal tersebut, buat mensinergikan dan mengakselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam kementrian kepercayaan sehingga perlu disusunya pedoman aplikasi reformasi birokrasi yang menjad acuan bagi seluruh satuan kerja pada kementerian agama buat bisa menjalankan acara reformasi birokrasi secara optimal.

Tujuan panduan ini disusun untuk menaruh keseragaman pemahaman pada satuan kerja mulai menurut unsur pimpinan hingga menggunakan pelaksanaan pada kementerian agama pada pelaksanaan reformasi birokrasi.

Demikian yang dapat saya share mengenai Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018 mengenai panduan aplikasi reformasi birokrasi pada kementerian kepercayaan , semoga bermanfaat jangan lupa buat di share iya

Untuk bisa menunduh Menteri Agama Nomor 536 Tahun 2018 mengenai pedoman aplikasi reformasi birokrasi pada kementerian agama saya sematkan link disini

Post a Comment

Previous Post Next Post