Sahabat Buka Info Yang Berbahagia............ Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Telah Meluncurka slogan Yang Berbunyi Kita harus Merdeka Belajar Pada 11 Desember 2019 yang adalah output diskusi intensif menggunakan ratusan stakeholder (pengajar Kepala Sekolah, Kepala dinas pengamat pendidik, dosen dosen, dan ahli pakar dari dalam luar indonesia). Mendikbud mengucapkan terimakasih kepada tim kemendikud yg telah menyusun acara program tadi. Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo & Wakil Presiden Republik Indonesia Ma?Ruf Amin buat meningkatkan kualitas sumber daya insan (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan ?Merdeka Belajar?. Program tadi meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), & Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Empat program utama kebijakan pendidikan tersebut akan sebagai arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden & Wakil Presiden pada menaikkan kualitas asal daya insan,? Demikian disampaikan Mendikbud dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan ?Merdeka Belajar?, di Jakarta, Rabu (11/12).
Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, istilah Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan menggunakan ujian yang diselenggarakan hanya sang sekolah. Ujian tadi dilakukan untuk menilai kompetensi murid yang bisa dilakukan pada bentuk tes tertulis atau bentuk evaluasi lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio & penugasan (tugas gerombolan , karya tulis, & sebagainya). ?Dengan itu, pengajar dan sekolah lebih merdeka pada evaluasi output belajar murid. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan buat berbagi kapasitas pengajar dan sekolah, guna mempertinggi kualitas pembelajaran,? Terperinci Mendikbud.
Selanjutnya, tentang ujian UN, tahun 2020 adalah aplikasi UN untuk terakhir kalinya. ?Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum & Survei Karakter, yang terdiri berdasarkan kemampuan bernalar memakai bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,? Jelas Mendikbud.
Pelaksanaan ujian tadi akan dilakukan sang siswa yang berada pada tengah jenjang sekolah (contohnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru & sekolah buat memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini nir digunakan buat basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. ?Arah kebijakan ini pula mengacu dalam praktik baik dalam level internasional seperti PISA & TIMSS,? Celoteh Mendikbud.
Sedangkan buat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tadi, guru secara bebas dapat menentukan, membuat, menggunakan, dan membuatkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri menurut tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. ?Penulisan RPP dilakukan dengan efisien & efektif sebagai akibatnya pengajar memiliki lebih poly saat buat mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu laman saja cukup,? Kentara Mendikbud.
Dalam penerimaan siswa baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel buat mengakomodasi ketimpangan akses & kualitas pada aneka macam daerah. Komposisi PPDB jalur zonasi bisa mendapat murid minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 %, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan buat jalur prestasi atau residu 0-30 persen lainnya disesuaikan menggunakan syarat daerah. ?Daerah berwenang menentukan proporsi final & tetapkan daerah zonasi,? Ujar Mendikbud.
Mendikbud berharap pemerintah wilayah & pusat dapat berkiprah beserta pada memeratakan akses & kualitas pendidikan ?Pemerataan akses & kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, misalnya redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan pengajar,? Pesan Mendikbud.
Pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan apresiasi kepada Mendikbud atas gagasan “Merdeka Belajar”. “Kami mendukung inisiatif Kemendikbud mengangkat gagasan tersebut. Dengan kebijakan ini guru dapat lebih fokus pada pembelajaran siswa dan siswa pun bisa lebih banyak belajar. Mari kita semua bersikap terbuka dan optimis dalam menyongsong perubahan ini,” pungkas Menko PMK. Info lebih lanjut mengenai Empat Pokok Merdeka Belajar klik disini, Semoga bermanfaat bagi sahabat sekalian.