Pemerintah Akan Mengrekrut Putra Putri Terbaik Menjadi CPNS

Buka Info ? Sahabat yg berbahagia kali ini buka isu ingin share pada teman sekalian mengenai perekrutan CPNS. Agar Indonesia bisa berkompetisi pada kancah dunia, pemerintah terus memacu daya saing bangsa. Salah satunya melalui rekrutmen putra putri terbaik menjadi CPNS. "Tahun 2018 pemerintah membuka 238.015 perpaduan CPNS. 51.271 kumpulan buat 76 instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 deretan untuk 525 instansi Pemerintah Daerah. Kami berharap melalui pengadaan CPNS ini, dapat direkrut putra putri terbaik bangsa," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, Senin (10/09).

Dijelaskan bahwa, proses pengadaan CPNS Tahun 2018 mengacu dalam UU Nomor lima Tahun 2014 mengenai ASN & PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen PNS. Selain ketentuan normatif tadi, rekrutmen para abdi negara dimaksud jua diselaraskan menggunakan pertimbangan strategis pentingnya menyiapkan ASN berkualitas guna menghadapi tantangan masa depan. "Tantangan era industri 4.0 yang sarat teknologi dan keterangan, serta tingginya ekspektasi rakyat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, wajib dijawab menggunakan menyiapkan SDM aparatur yg berkualitas," ucap Menteri Syafruddin.

Menteri juga mengatakan bahwa pengelolaan birokrasi kini dan ke depan tidak bisa lagi biasa-biasa (business as usual). Untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dan melayani rakyat, birokrasi kita harus didukung dengan SDM aparatur yang berdaya saing. "Kalau salah mengelola sawah, kita akan rugi semusim. Tapi kalau salah mengelola birokrasi karena tidak didukung oleh SDM aparatur yang berdaya saing tinggi, kita akan kehilangan satu generasi. Dan itu tidak boleh terjadi," tegasnya.

Untuk itu, agar memberikan hasil yang optimal, pengadaan CPNS tahun 2018 dilaksanakan melalui sistem seleksi yang ketat, transparan, bersih dan bebas dari praktik KKN. "Semua harus mengikuti seleksi, baik untuk formasi umum maupun formasi khusus. Untuk seleksi kompetensi dasar sepenuhnya menggunakan Computer Assisted Test atau CAT," imbuh Syafruddin.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, selain formasi umum, pemerintah juga membuka formasi khusus, yakni : 1) Putra Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cumlaude, 2) Penyandang Disabilitas, 3) Putra Putri Papua dan Papua Barat, 4) Diaspora, 5) Olahrawan/Olahragawati Berprestasi Internasional; 6) Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks THK II.

Pemerintah Perhatikan THK II

Pemerintah juga menaruh perhatian pada Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK) yg terbatas dalam Tenaga Guru & Tenaga Kesehatan saja. "Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka 13.347 kumpulan spesifik buat Eks THK II. 12.883 gugusan buat Tenaga Pengajar dan 464 formasi untuk Tenaga Kesehatan. Bagi yang memenuhi persyaratan untuk sebagai CPNS, silahkan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi," kata Syafruddin.

Pemerintah sejatinya sudah memberikan perhatian yang sangat besar. Sampai dengan tahun 2014, pemerintah sudah mengangkat 1,1 juta lebih honorer menjadi PNS atau sekitar 25,6 % dari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih. Dari jumlah tersebut, 900 ribu lebih dari THK I dan 195 ribu lebih dari THK II. "Secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai dengan PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada THK II untuk mengikuti seleksi pada tahun 2013," ungkapnya.

"Kepada Eks THK II yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, tidak usah kecil hati. Nanti dapat mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah," pungkas Syafruddin. (HUMAS MENPANRB) sekian informasi ini semoga bermanfaat bagi sahabat sekalian sumber Klikdisini

Post a Comment

Previous Post Next Post